Turnamen Futsal di Puri II Sekayu Diwarnai Baku Hantam

 

Sekayu, Musi Banyuasin —Kericuhan terjadi dalam turnamen futsal yang diadakan di lapangan samping rumah dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin pada Minggu (9/10/2022) malam.

Video kerusuhan tersebut lantas diunggah oleh beberapa akun media sosial dan langsung viral. Tampak dalam video, beberapa pemuda yang belum diketahui apakah pemain atau penonton tengah adu jotos dan saling pukul diluar arena lapangan.

Dalam video pengungguah juga disebutkan, bahwa kericuhan terjadi baik di dalam lapangan sampai keluar lapangan. Namun tidak terlihat petugas keamanan maupun aparat yang berusaha melerai kerusuhan tersebut.

Belakangan diketahui turnamen ricuh tersebut merupakan Puri II Cup Season III Duta Tournament 2022 yang diselenggarakan pada 7-10 Oktober. Dalam poster yang beredar, ada 32 tim yang akan meramaikan dengan registrasi Rp500 ribu per tim kategori umum dan satu tim diisi oleh 12 pemain.

Sayangnya hingga saat ini tim panitia pelaksana belum bisa memberikan konfirmasi terkait kericuhan tersebut.

Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Muba, Ahmad Toyibir melalui Sekretaris AFKAB Muba Musa Firdaus mengatakan, pihaknya belum menerbitkan rekomendasi terkait turnamen tersebut. Dan sepengetahuan dia, izin pelaksanaan itu panitia pelaksana yang urus.

“Rekomendasi AFKAB sifatnya teknis saja, bukan izin pelaksanaan. Bulan Agustus kemarin mereka pernah mengajukan, dan dapat rekomendasi, tapi pertandingan dibatalkan. Untuk yang ini belum terbit rekom dari AFKAB,” jelasnya.

Terlepas dari permasalahan tersebut, pihaknya tetap memberikan apresiasi untuk panitia. “Semoga permasalahan cepat selesai, dan jadi pembelajaran untuk kita semua,” tutupnya.

Sementara RC (22) korban kerusahan mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap pelaku yang diduga oknum anggota kepolisian yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya sehingga ia mengalami memar pada bagian mata sebelah kiri. “Saya adalah korban, sampai saat ini tidak ada pihak panitia yang menghubungi saya selaku korban, saya juga sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/225/X/2022/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/ POLDA SUMATERA SELATAN.” tutupnya.

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *