TENTANG KAMI Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.
Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas membantu Gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.